"Dalam razia tadi ada 217 pelanggar diantaranya, 77 diberikan sanksi sosial dan 140 diberi teguran lisan. Kami juga minta kepada pihak Kecamatan dan karang Taruna, terus mengingatkan agar seluruh masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan," ujar Sugiyarto, SP. Sekretaris Satpol PP Tebo.
Dikatakan, selain di area pasar razia juga digelar di jalan lintas. Bahkan pelanggar masih dominan ditemukan di jalan lintas, seperti tidak memakai masker saat berkendaraan. Padahal penggunaan masker sangat perlu untuk menjaga dari wabah covid-19.
Bahkan, pihaknya tidak henti-henti mengingatkan agar seluruh masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan covid-19. Terlebih yang beraktivitas di luar rumah.
"Pihak toko juga menyedia alat pencuci tangan agar setiap warga yang ingin belanja bisa mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir," Pungkasnya. (Red-TN).